Ratusan Warga Jambusari Geruduk Kejari Wonosobo, Desak Iwan Pembacok Anggota Tni Dijatuhi Hukuman Mati

Ratusan Warga Jambusari Geruduk Kejari Wonosobo, Desak Iwan Pembacok A
22-Sep-2025 | sorotnuswantoro Wonosobo

Suasana di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo pada Senin (22/9/2025) mendadak memanas. Ratusan warga Desa Jambusari, Kecamatan Kertek, berbondong-bondong mendatangi kantor penegak hukum tersebut untuk menyuarakan tuntutan keras agar tersangka Iwan, pelaku pembacokan anggota TNI, dihukum mati.

Latar Belakang Kasus

Peristiwa ini bermula dari aksi brutal yang dilakukan tersangka Iwan, seorang residivis yang dikenal sering meresahkan warga. Ia diduga melakukan penyerangan dengan senjata tajam terhadap seorang prajurit TNI, Serda Rohman (alias Wawan), yang mengakibatkan korban menderita luka parah dan harus menjalani perawatan intensif.
Tindakan sadis tersebut memicu gelombang kemarahan masyarakat. Warga menilai kejahatan yang dilakukan Iwan sudah sangat keterlaluan, apalagi korbannya adalah aparat negara yang tengah menjalankan tugas pengabdian.

Tuntutan Masyarakat

Koordinator aksi, Ruli Hairul Anas, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat Desa Jambusari menuntut Kejari Wonosobo untuk:

  1. Segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan tanpa ada penundaan.
  2. Menuntut hukuman mati bagi tersangka Iwan sesuai ketentuan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
  3. Menutup ruang pembelaan bagi pelaku karena perbuatannya dinilai tidak manusiawi dan mengancam keamanan warga.

Ruli menegaskan, “Kami sebagai warga Jambusari sudah cukup lama resah dengan sepak terjang Iwan. Kasus pembacokan terhadap Serda Rohman adalah puncak kemarahan kami. Tidak ada lagi toleransi. Kami mendesak Kejaksaan menuntut hukuman mati, tidak kurang dan tidak lebih.”

Tekanan Publik yang Menguat

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib namun penuh semangat. Warga membawa spanduk dan poster bertuliskan seruan keadilan. Mereka menilai bahwa hanya hukuman maksimal yang dapat memberi efek jera, baik kepada Iwan maupun pelaku kriminal lain di Wonosobo.
Banyak warga menyebut bahwa hukuman berat ini juga penting untuk menjaga marwah TNI dan wibawa aparat hukum di mata masyarakat.

Respons Kejaksaan Negeri Wonosobo

Menanggapi desakan warga, Pasi Intel Kejari Wonosobo, Djoko Tri A, memastikan bahwa pihaknya berkomitmen mempercepat proses hukum. Ia menjelaskan, berkas perkara Iwan telah diterima dan tengah dilakukan penelitian secara mendalam.
“Berdasarkan KUHAP, kami memiliki waktu maksimal 14 hari untuk meneliti kelengkapan berkas. Namun kami berusaha agar minggu ini sudah selesai sehingga segera dapat dilimpahkan ke pengadilan,” ungkap Djoko Tri.
Ia menambahkan, jaksa peneliti berkas akan mendalami sangkaan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dan 338 KUHP (pembunuhan biasa). Dengan pasal tersebut, ancaman hukuman yang dihadapi tersangka mulai dari 15 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Posisi Hukum Tersangka

Tersangka Iwan saat ini ditahan dan berstatus sebagai residivis yang pernah beberapa kali tersangkut kasus pidana. Catatan hitam inilah yang semakin memperkuat opini publik bahwa Iwan adalah sosok berbahaya yang pantas dijatuhi hukuman maksimal.
Meski demikian, proses hukum tetap harus melalui prosedur persidangan di pengadilan, di mana hakim yang berwenang memutuskan berdasarkan fakta, bukti, serta tuntutan jaksa.

Implikasi Sosial dan Hukum

Kasus ini menjadi sorotan publik karena memuat beberapa aspek penting:

  • Aspek keamanan masyarakat: Warga merasa hidup dalam ketakutan dengan keberadaan pelaku kriminal kambuhan.
  • Aspek wibawa negara: Korban adalah seorang prajurit TNI, sehingga kejahatan ini dinilai sebagai penghinaan terhadap aparat negara.
  • Aspek hukum pidana: Pasal 340 KUHP yang menjerat tersangka membuka kemungkinan vonis hukuman mati, sesuai tuntutan masyarakat.

Gelombang desakan warga Jambusari kepada Kejaksaan Negeri Wonosobo mencerminkan tuntutan keadilan yang semakin kuat di masyarakat. Publik kini menanti sikap tegas aparat hukum dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
Apakah Iwan benar-benar akan dijatuhi hukuman mati sesuai tuntutan warga, ataukah hakim akan memutuskan vonis lain? Semua akan terjawab dalam persidangan yang segera digelar setelah berkas dinyatakan lengkap.

Tags