Apbd Tulungagung 2026 Disahkan Dprd, Defisit Ditutup Pembiayaan Daerah
TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD Kabupaten Tulungagung resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (18/11/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Ranperda pada masa sidang I tahun sidang II.
Pengambilan keputusan berjalan lancar setelah melalui serangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
“Pelaksanaan APBD harus melibatkan masyarakat sesuai kebutuhan riil di lapangan,” tegas Winarno dalam pembacaan sikap akhir fraksi.
Catatan itu diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam implementasi program pada tahun 2026.
APBD Tulungagung 2026 menetapkan:
Pendapatan daerah: Rp2,992 triliun
Belanja daerah: Rp3,211 triliun
Defisit: sekitar Rp218,7 miliar
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp218,7 miliar dan struktur anggaran tetap seimbang.
Langkah ini memastikan keberlanjutan program pembangunan tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif sepanjang proses pembahasan APBD.
“Saya menyampaikan terima kasih atas pembahasan hingga pengesahan Ranperda APBD 2026. Selanjutnya dokumen ini akan dikirim untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur,” ujar Bupati Gatut Sunu.
“Persetujuan ini merupakan komitmen bersama agar setiap rupiah APBD digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemkab Tulungagung menargetkan pelaksanaan program prioritas dapat:
lebih tepat sasaran,
lebih transparan,
dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pengesahan ini juga menjadi pijakan awal penyusunan agenda pembangunan 2026 yang lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan publik.(Ferina)